Siti Azwa Fakhira Lubis
Hubungan Internasional
Hacettepe Üniversitesi
Abad ke-21 menjadi era meningkatnya globalisasi dan kemajuan teknologi, menciptakan dunia yang semakin tanpa batas dengan semakin terintegrasinya masyarakat global. Sayangnya pada saat yang bersamaan, hal ini juga mengakibatkan polarisasi sosial-politik serta krisis kepercayaan yang terus meningkat. Ini menunjukkan bahwa di abad ke-21, kekuatan dan kekuasaan sebuah negara tidak lagi bergantung pada kapabilitas militer atau ekonomi. Namun juga oleh kemampuannya dalam membangun kepercayaan dan menyebarkan nilai, sehingga mampu menciptakan jejaring sosial antarnegara. Disini lah diplomasi berbasis soft power mengambil peran. Soft Power sendiri merupakan istilah yang dikemukakan oleh seorang ilmuwan politik bernama Joseph Nye pada tahun 1980-an. Menurutnya, soft power atau kekuatan lunak adalah bentuk kemampuan sebuah negara dalam memengaruhi negara atau pihak lain tanpa penggunaan kekuatan militer ataupun paksaan tetapi lewat pengaruh budaya, nilai-nilai politik, dan kebijakan asing. Maka dari itu, hal ini bersifat non-koersif. Dilansir dari laporan terbaru oleh Brand Finance yang berjudul Global Soft Power Indeks 2025, Indonesia telah konsisten menampilkan kehadiran global dalam dua tahun berturut-turut di posisi ke-45, dengan nilai 42.9 dari 100. Persistensi ini menujukan pengaruh bangsa yang terus berkembang dalam diplomasi, budaya, dan perkembangan ekonomi.
Di tengah polarisasi global, krisis kepercayaan, dan kompetisi soft power abad ke-21, pembangunan generasi Indonesia yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing global tidak dapat lagi bertumpu pada kebijakan pendidikan domestik semata. Hal ini menuntut integrasi strategis antara kerangka diplomasi soft power negara (GSDSP), penguatan nilai melalui Global Citizenship Education (GCED), pembangunan ekosistem inovasi berbasis Triple Helix, serta optimalisasi diplomasi pendidikan melalui Atase Pendidikan dan peran diaspora sebagai penghubung nilai, kebijakan, dan praktik lintas negara. Dengan demikian, esai ini berargumen bahwa negara harus memahami diplomasi pendidikan sebagai strategi inti pembangunan generasi Indonesia abad ke-21, bukan kebijakan pelengkap semata.
Grand Strategy Diplomasi Soft Power Indonesia 2025-2029 Sebagai Kerangka Strategis Negara
Baru-baru ini, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Heru H. Subolo telah membuka secara resmi kick-off meeting Grand Strategy Diplomasi Soft Power Indonesia (GSDSP) di Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada tanggal 18 November, 2025. GSDSP sendiri merupakan kerangka strategis negara dalam pengaplikasian diplomasi soft power, di mana negara akan mengutamakan nilai-nilai pendidikan, kebudayaan, serta interaksi antar masyarakat (people-to-people contact) dalam memperkuat citra dan posisi Indonesia dalam dinamika global yang terfragmentasi. Dengan adanya GSDSP, semakin jelas bahwa diplomasi soft power akan menjadi prioritas utama diplomasi Indonesia. Sebagai mahasiswa Hubungan Internasional, saya sendiri setuju bahwa sudah saatnya penyebaran nilai non-koersif seperti ini menjadi prioritas negara karena memang itulah letak keunggulan kita. Pendidikan telah disebut berkali-kali dalam GSDSP sebagai salah satu komponen strategis diplomasi soft power, yang berarti negara telah menganggap pendidikan tidak lagi sekedar urusan domestik, tetapi juga instrumen politik luar negeri yang penting bagi posisi Indonesia di dunia. Melihat perkembangan Indonesia sebagai pihak penting dalam lingkup internasional menciptakan kesempatan yang jauh lebih banyak dan baik untuk melibatkan pendidikan dalam penggunaan kekuatan lunak yang efektif.
Namun, walau kuat secara visi, tentunya program seperti ini terkesan terlalu normatif dan idealis. Dalam dokumen GSDSP sendiri tertulis bahwa dibutuhkan banyak pihak (multistakeholder) dalam pengaplikasiannya, tidak terbatas pada tugas Kemlu saja. Maka dari itu, tanpa level implementasi yang jelas dan konkret serta evaluasi yang rutin, GSDSP berisiko hanya menjadi angan-angan belaka.
Pendidikan Kewargaan Global (GCED): Fondasi Nilai Generasi Indonesia
Dalam penerapan GSDSP, dibutuhkan berbagai alat serta kebijakan yang sesuai. Hal pertama yang dapat saya rekomendasikan adalah penguatan karakter masyarakat kita melalui integrasi nilai pendidikan kewargaan global atau Global Citizenship Education (GCED) dalam kurikulum pendidikan kita. GCED sendiri merupakan suatu konsep yang dikembangkan oleh UNESCO pada tahun 2011, di mana konsep ini sangat mengedepankan nilai-nilai empati, toleransi, pemikiran kritis, serta kesadaran global untuk hidup berdampingan dengan damai bersama masyarakat global. Makna kata “pendidikan” dalam GCED pun tidak terbatas pada pendidikan formal, tetapi juga mengedepankan pertukaran pelajar, budaya, serta peran diaspora di luar negeri. Hal ini sangat sesuai dengan penerapan diplomasi pendidikan yang diatur dalam GSDSP. Karena sejatinya, agar diplomasi pendidikan bisa berhasil menjadi pilar soft power, dibutuhkan karakter masyarakat yang siap dalam menghadapi tantangan global, dan ini sangat diperkuat oleh implementasi nilai-nilai GCED dalam masyarakat. Sayangnya, sama dengan pengaplikasian GSDSP, konsep luas seperti GCED ini pun dinilai terlalu normatif dan sulit dinilai dampaknya. Juga untuk beberapa negara Global South, konsep ini dianggap terlalu barat-sentris.
Hal ini sedikit mengingatkan saya terhadap pelajaran yang saya ambil dari mata kuliah Underdevelopment in Theory and Practice. Salah satu teori ketertinggalan yang bernama Uneven and Combined Development merumuskan bahwa penyebaran dan pengimplementasian kapitalisme oleh negara maju terhadap negara berkembang nyatanya akan berbeda-beda hasilnya dan tidak selalu sama dengan standar kapitalisme di negara maju. Mengapa demikian? Karena itu semua bergantung pada nilai-nilai domestik, di mana kapitalisme akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem domestik masing-masing negara. Disini saya melihat kesamaan dengan GCED, di mana implementasi konsep ini pun akan terintegrasi dengan nilai domestik Indonesia, yaitu Pancasila. Sebagai landasan ideologi, sejatinya nilai-nilai Pancasila sudah berkesinambungan dengan nilai GCED. Namun, untuk memperkuat hal ini, konsep dan nilai GCED dapat dikorporasikan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) agar GCED tidak berhenti sebagai suatu ideal moral saja. Dengan ini, GCED hadir untuk menguatkan karakter masyarakat Indonesia, terutama para siswa dan siswi, untuk menghadapi berbagai tantangan global dan mencegah terjadinya polarisasi digital dan identitas.
Triple Helix Model: Solusi Pengembangan Inovasi dan Ekosistem Pendidikan
Nah, GCED sudah menjawab sebagai fondasi nilai generasi Indonesia dalam mendukung berjalannya GSDSP. Namun, seperti yang sudah dibahas, konsep normatif seperti ini tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan ekosistem yang tepat untuk pengaplikasiannya. Dengan ini lah Triple Helix Model hadir. Konsep yang dikemukakan oleh Etzkowitz dan Leydesdorff ini mengedepankan kerjasama antara akademisi (universitas) dengan industri (bisnis) dan dengan pemerintah. Pengaplikasian konsep ini lazim ditemukan di negara-negara Eropa, yang saya rasakan sendiri ketika mengikuti program pertukaran pelajar di Hongaria melalui program Erasmus+. Sebagai pemegang kekuasaan, pemerintah bertanggung jawab penuh dalam mengoordinasikan seluruh sumber daya yang ada, termasuk diantaranya adalah riset dari para akademisi dan produk bisnis dari para pelaku bisnis. Dengan terhubungnya pemerintah, akademisi, dan industri, saya harap konsep ini dapat menjawab permasalahan akademik di Indonesia, di mana riset-riset akademik seringnya kurang terserap dan minimnya pendataan para lulusan luar negeri dalam sistem nasional. Dengan begitu, Triple Helix Model dapat memastikan terbentuknya keahlian dan keterampilan yang relevan serta inovasi berkelanjutan, di mana ini dapat meningkatkan daya saing masyarakat Indonesia dan peran Indonesia itu sendiri dalam ekonomi dan politik global. Kedepannya, Triple Helix Model ini dapat berkembang menjadi Quadruple Helix Model yang mengikutsertakan peran publik dan media, bahkan lanjut menjadi Quintuple Helix Model di mana peran lingkungan juga diikutsertakan. Namun, untuk mendukung peran pemerintah dalam konsep ini, kerja sama juga diperlukan antara lembaga kementerian agar dapat bersatu dan fokus pada satu titik prioritas utama dan agar seluruh kebijakan dari kementerian-kementerian bisa saling mendukung kebijakan lainnya.
Atase Pendidikan Sebagai Ujung Tombak Diplomasi
Lalu, implementasi diplomasi pendidikan dalam GSDSP pun tentunya bergantung pada kapasitas Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) di luar negeri. Atdikbud memiliki peran untuk melaksanakan diplomasi soft power dalam wilayah akreditasinya, di mana diplomasi ini mempertimbangkan prioritas nasional Indonesia untuk mengembangkan sumber daya manusia melalui pendidikan. Diplomasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Indonesia dan membuka peluang kerjasama pendidikan dengan institusi luar. Dengan adanya kerjasama, ini dapat membantu mengembangkan kualitas pendidikan Indonesia, yang akhirnya meningkatkan kapabilitas masyarakat Indonesia dalam bersaing secara global. Maka dari itu, saya rasa jumlah Atdikbud harus kian ditingkatkan, terkhususnya di negara yang jumlah pelajar Indonesianya cukup banyak. Kita semua menyadari bahwa belum ada fungsi Atdikbud di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Turki, padahal jumlah pelajar Indonesia di Turki sudah mencapai 5000 mahasiswa. Saya yakin adanya Atdikbud dapat mendukung performa para pelajar Indonesia di Turki melalui berbagai program kerjasama antar universitas dan negara yang bisa Atdikbud fasilitasi.
Namun, disini lah kekurangan Atdikbud yang menurut saya perlu digarisbawahi. Selama ini, peran Atdikbud seringnya administratif dengan berfokus pada penandatanganan berbagai MoU dengan pihak dan institusi luar atau mengurus mahasiswa semata. Ini membuat peran Atdikbud belum optimal sebagai penyampai kebijakan (policy broker). Padahal, Atdikbud dapat menjadi penghubung nilai GCED antar negara dan menjembatani Triple Helix Model internasional, sehingga kedua konsep ini dapat diimplementasikan secara global dan mencakup khalayak yang lebih luas. Selain itu, tidak hanya terbatas pada pengumpulan data pelajar dan tugas administratif saja, saya sangat mendukung jika Atdikbud mulai mengumpulkan berbagai wawasan kebijakan (policy insight) dari para diaspora melalui forum diskusi yang bisa mereka inisiasi. Diaspora cenderung dapat mengamati Indonesia dari sisi yang berbeda. Dengan begitu, peran diaspora akan tetap dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan negara. Maka dari itu lah saya yakin kapasitas Atdikbud harus ditingkatkan sebagai ujung tombak diplomasi. Hal ini pun akan sejalan dengan visi GSDSP yang mengedepankan soft power sebagai prioritas diplomasi negara saat ini.
Pentingnya Peran Diaspora Sebagai Aktor Diplomasi
Untuk memastikan keberlangsungan diplomasi soft power Indonesia, tentunya dibutuhkan keseriusan dan komitmen yang kuat oleh kita sebagai masyarakat dan juga pemerintah. Ketangguhan ini saya pelajari dari pengalaman saya gagal dalam ujian Türkçe diawal tahun kedatangan saya ke Turki. Sebagai pemegang beasiswa Türkiye Bursları, ada kewajiban bagi saya untuk lulus ujian bahasa Turki setelah satu tahun pembelajaran. Sayangnya, dua kali saya gagal dalam ujian C1. Perbedaan struktur bahasa dan kosakata yang dominan sangat berbeda dengan kosakata bahasa Indonesia menjadi kendala utama yang saya hadapi. Dua kali gagal dalam ujian C1 membuat saya mulai bertanya, bagaimana jika saya tetap gagal setelah ini? Belum satu tahun saya di Turki tapi kemungkinan beasiswa saya dicabut dan mengecewakan orang-orang terdekat mulai terbayang. Sejak itulah saya mulai meyakini diri dan belajar lebih giat lagi dengan cara mengidentifikasi di mana letak kelemahan saya. Alhamdulillah, percobaan ketiga membuahkan hasil. Saat itulah saya sadar bahwa ketangguhan dan ketekunan itu sangat amat diperlukan, baik dalam segi personal sampai segi kenegaraan. Selama perkuliahan saya di Turki, saya sering menyaksikan banyak teman-teman saya yang harus menghentikan langkah mereka di Turki karena persoalan yang sama, yaitu kendala bahasa. Itulah mengapa saya harap pengalaman ini dapat menjadi pembelajaran bagi teman-teman yang sedang berada di tahap yang sama.
Menempuh pendidikan di Turki pun menuntut saya untuk bisa beradaptasi pada lingkungan baru, sehingga mengembangkan nilai-nilai empati, toleransi, dan pemikiran kritis, di mana ini sejalan dengan konsep GCED. Selain itu, interaksi dalam latar multikultural pun menyadarkan saya bagaimana citra dan representasi Indonesia dinilai dalam khalayak luar. Terlepas dari berbagai peran yang Indonesia telah lakukan di kancah global, sayangnya tidak sedikit masyarakat umum yang belum begitu memahami hal tersebut. Ironisnya lagi, dari 17.000 pulau di Indonesia, masyarakat luar seringnya hanya mengetahui Bali dan Jakarta saja.
Sebagai mahasiswa Hubungan Internasional, saya diajarkan bagaimana citra sebuah negara sangat berpengaruh pada posisinya di arena internasional. Ini juga membuat saya paham urgensi dibalik agenda strategis diplomasi soft power Indonesia yang digiatkan pemerintah saat ini. Tentunya pembentukan citra yang baik juga bergantung pada aktor yang terlibat, yaitu kita para pelajar Indonesia sebagai bagian diaspora. Peran kita sangatlah krusial, terutama dalam interaksi antar masyarakat atau people-to-people contact. Sebagai pelajar di Turki, saya yakin kita sudah tidak asing dengan acara pengenalan budaya yang banyak dilaksanakan oleh kampus dan institusi lokal. Hal ini sangat mendukung implementasi diplomasi kebudayaan yang tentunya memengaruhi representasi Indonesia di tengah masyarakat Turki.
Pada akhirnya, keberhasilan Indonesia dalam membangun generasi yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing global tidak hanya ditentukan oleh seberapa visioner strategi diplomasi soft power yang dirumuskan negara dalam GSDSP, tetapi juga sejauh mana strategi tersebut digerakkan melalui pendidikan yang berorientasi nilai (GCED), ekosistem inovasi yang terintegrasi (Triple Helix), dan diplomasi pendidikan yang dijalankan oleh Atase Pendidikan dan diaspora pelajar Indonesia sebagai aktor utama yang terlibat langsung dalam implementasi diplomasi soft power. Maka dari itu, saya berharap esai ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua, para pelajar Indonesia di luar negeri. Kita bukan hanya objek kebijakan pendidikan, namun masing-masing dari kita memiliki peran yang amat penting sebagai aktor diplomasi pendidikan dan kebudayaan Indonesia.
Daftar Pustaka
Etzkowitz, Henry and Leydesdorff, Loet, The Triple Helix — University-Industry-Government Relations: A Laboratory for Knowledge Based Economic Development (January 1, 1995). EASST Review, Vol. 14, No.1, pp. 14-19, 1995
Rizal, A. (2024). Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Global Dalam Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Di Abad 21. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 714–721. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10183
Asmara, A. Y., & Kusumastuti, R. (2021). Innovation policy implementation in Indonesia: Perspective of triple helix. STI Policy and Management Journal, 6(1). https://doi.org/10.14203/stipm.2021.290
Joseph S. Nye. (2004). Soft Power: The Means to Success in World Politics. PublicAffairs.
A nation in motion: Indonesia’s global footprint expands with cultural wins and Economic Momentum: Press release. Brand Finance. (2025, February 26). https://brandfinance.com/press-releases/from-growth-to-governance-malaysias-rising-global-influence-2
Soesilowati, S. (n.d.). 293 diplomasi soft power Indonesia melalui atase Pendidikan Dan Kebudayaan. https://e-journal.unair.ac.id/JGS/article/download/6915/4132/21190
What you need to know about global citizenship education. UNESCO.org. (n.d.). https://www.unesco.org/en/global-citizenship-peace-education/need-know
Kementerian Luar Negeri RI. Grand Strategy Diplomasi Soft Power Indonesia 2025–2029