Wa Izzah Azzahra
Teknik Geologi
Hacettepe University
Tahukah kamu bahwa Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam hal potensi sumber panas bumi, setelah Amerika Serikat? Indonesia memiliki sekitar 40% dari total cadangan panas bumi dunia, menjadikannya salah satu negara dengan peran penting dalam penyimpanan energi panas bumi global. Letak Indonesia di salah satu kerangka tektonik paling aktif di dunia merupakan suatu anugerah dari Tuhan yang harus kita syukuri. Berkat berada di posisi strategis ini Indonesia memiliki cadangan energi bumi yang sangat besar, baik cadangan energi fosil seperti minyak, gas, batu bara, maupun energi non fosil seperti energi panas bumi, air, angin, dan matahari.
Indonesia berkomitmen mewujudkan nol emisi karbon pada tahun 2026. Salah satu upayanya adalah mengakhiri ketergantungan terhadap energi fosil dengan cara memanfaatkan potensi energi alternatif dari panas bumi atau geothermal. Energi panas bumi berasal dari aktivitas tektonik di dalam bumi yang telah ada sejak awal penciptaannya dan juga berasal dari panas matahari yang diserap oleh permukaan bumi. Indonesia memiliki ± 300 titik sumber panas bumi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dengan potensi lebih dari 23,9 gigawatt (GW), namun sayangnya pemanfaatannya masih sangat jauh dari kata optimal. Dibandingkan dengan sumber energi lainnya, panas bumi menyediakan energi pada tingkat konstan dan tidak tergantung pada cuaca dan musim, dalam pemanfaatannya panas bumi menghasilkan emisi udara yang sangat rendah, sehingga mendukung komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Menurut data International Energy Agency (IEA) pada tahun 2019, emisi CO2 panas bumi hanya sekitar 75 gram/kWh, sementara emisi CO2 dari BBM sekitar 772 gram/kWh dan dari PLTU batubara sekitar 995 gram/kWh. Itu berarti emisi CO2 yang berasal dari energi panas bumi lebih rendah 10-13 kali lipat dibanding energi fosil lainnya.
Energi panas bumi pada zaman dahulu dimanfaatkan untuk memanaskan ruangan ketika musim dingin, sedangkan sekarang energi panas bumi dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik. Jumlah potensi sumber daya geothermal yang dimiliki Indonesia sekitar 11.073 MWe ditambah lagi cadangannya sekitar 17.506 MWe. Jika pemanfaatan energi ini dilakukan secara serius dan efektif maka dengan jumlah potensi sebesar itu Indonesia dapat menambah kapasitas 18% dari total produksi listrik yang ada saat ini. Hal ini juga dapat menjadi salah satu solusi atas masalah krisis listrik yang ada saat ini. Seperti krisis listrik yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, yang disebabkan oleh turunnya kemampuan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) akibat musim kering berkepanjangan.
Dalam menanggapi permasalahan ini, pemerintah menargetkan pengembangan energi panas bumi dapat mencapai 8.007,7 MW pada tahun 2030. Jika dibandingkan dengan kapasitas yang kita miliki saat ini yaitu 2.130,7 MW, maka masih diperlukan lagi sekitar 177 proyek pengembangan energi panas bumi. Pemerintah juga telah menyiapkan strategi-strategi percepatan pengembangan energi panas bumi lainnya guna mencapai target tersebut. Di sisi lain, dalam pengembangan ini diperlukan insentif tambahan untuk mencapai kelayakan proyeknya.
Dalam kebijakan energi nasional yang diatur di dalam PP No. 70 Tahun 2014 dijelaskan bahwa pemanfaatan sumber energi terbarukan diarahkan untuk ketenagalistrikan. Adapun sumber energi terbarukan yang ditargetkan adalah dari jenis energi aliran dan terjunan air, energi panas bumi, energi gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut, dan energi angin. Melalui PP tersebut kita dapat mengetahui bahwa pemerintah berencana memaksimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan.

Berdasarkan data di atas, dapat dilihat bahwa pemerintah menargetkan pemanfaatan energi baru terbarukan mencapai 92,2 MTOE pada tahun 2025. Sedangkan untuk pemanfaatan energi panas bumi itu sendiri ditargetkan sebesar 7,2 GW pada tahun 2025.
Dari keseluruhan total potensi panas bumi yang dimiliki oleh Indonesia, IEA mengungkapkan pemanfaatannya secara nasional baru sekitar 8% pada tahun 2020. Hal tersebut disebabkan karena dalam proses pemanfaatannya terdapat beberapa kendala, seperti kekurangan data geologi, geofisika, geokimia, serta sektor investasi yang tinggi. Salah satu kendala terbesar dalam pengembangan panas bumi untuk pembangkit tenaga listrik adalah tingkat keekonomian tarif listrik panas bumi yang dianggap tidak selalu dapat menjamin keekonomian proyek listrik panas bumi yang ada. Berdasarkan beberapa perhitungan yang telah dilakukan oleh Rakhmanto pada tahun 2016, ditemukan bahwa untuk mencapai tingkat keekonomian yang layak bagi proyek listrik panas bumi di suatu wilayah diperlukan penyesuaian tarif listrik panas bumi yang ada.
Berdasarkan data terbaru dari website LINTAS EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral saat ini telah terdapat 16 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang beroperasi di Indonesia, bahkan salah satu diantaranya adalah PLTP terbesar di dunia, yaitu PLTP Sarulla di Kota Tomohon, Sulawesi Utara yang telah beroperasi sejak Maret 2017. Dalam upaya pemanfaatan energi panas bumi menjadi energi listrik, pemerintah Indonesia melakukan pembangunan PLTP di Wilayah Kerja (WK) Panas Bumi yang ada. Secara umum ada tiga macam teknologi yang digunakan dalam pemanfaatan energi panas bumi pada PLTP, yaitu dry steam, flash steam, dan binary cycle. Ketiga teknologi tersebut pada prinsipnya memanfaatkan panas yang berasal dari air dan uap panas dalam bumi untuk memutar turbin yang selanjutnya akan menggerakan generator untuk menghasilkan sumber daya listrik. Dalam proses pengembangan energi panas bumi tentu diperlukan program yang tepat, terencana, dan tentunya sumber pendanaan yang jelas. Dengan begitu kita sadar bahwa pengembangan ini tidak dapat berjalan jika tidak didukung oleh seluruh pemangku kepentingan baik dari pemerintah, swasta, akademisi, lembaga penelitian, sumber daya manusia yang mumpuni, dan pihak lainnya yang harus terus bekerja sama melakukan upaya agar kebijakan energi nasional dapat tercapai.
Sumber:
https://doi.org/10.14710/jebt.2020.10032
https://jurnal.ugm.ac.id/jkn/article/download/26944/18796
https://journal.umy.ac.id/index.php/st/article/download/412/565
https://journal.unnes.ac.id/nju/ijc/article/view/40599
https://ebtke.esdm.go.id/lintas/id/investasi-ebtke/sektor-panas-bumi/perkembangan-proyek