Sang Hamim Jade
Biotechnology
Bartın University
Siapa yang tidak setuju kalau antibiotik sudah seperti pahlawan super? Sejak awal penggunaannya di awal abad 20, jutaan nyawa sudah diselamatkan oleh obat satu ini. Tapi walaupun “baik” jika digunakan terlalu banyak ujungnya pasti akan membuat masalah.Penggunaan antibiotik yang asal asalan seperti mengonsumsinya setiap demam atau flu bikin bakteri menjadi kebal. Semakin diberi antibiotik semakin beradaptasi. WHO telah memperingatkan resistensi antimikroba alias AMR itu “pandemi dalam senyap”. Mereka sebut pada tahun 2050 bisa membuat 10 juta orang tewas dalam tiap tahunnya. İni akan menjadi bencana mengerikan. Nah, jika membicarakan soal negara yang paling “rajin” minum antibiotik, Turki menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan OECD. Tahun 2013 saja,konsumsi antibiotik di Turki sudah mencapai 41 DDD (Defined Daily Dose) per 1.000 orang per hari, sangat tinggi dibanding dengan negara seperti Belanda yang hanya 10 DDD per 1000 orang perhari. Bisa diibaratkan Masyarakat Turki minum antibiotic tiap merasakan demam. Oleh karena itu, pemerintah Turki langsung gerak cepat membuat kebijakan supaya pemakaian antibiotik tidak sampai kebablasan dan pastinya untuk mengendalikan AMR.
Kebijakan dan Program Pembatasan penggunaan Antibiotik di Turki.
1. National Antibiotic Restriction Program (NARP)
National Antibiotic Restriction Program (NARP),dimulai sejak 2003, Kementerian Kesehatan Turki meluncurkan NARP untuk “rem” pemakaian antibiotik yang tidak jelas. Fokus utamanya, menahan laju penggunaan antibiotik spektrum luas yang sering diresepkan padahal belum tentu perlu. Alangkah baiknya, sekarang tiap kali ingin kasih antibiotik, harus mendapatkan lampu hijau terlebih dahulu dari dokter spesialis infeksi. Jadi, tidak akan bisa lagi orang-orang jual-beli antibiotik seenaknya. Lalu, untuk para tenaga medis juga diberikan pelatihan plus ada panduan nasional Kementrian Ksehatan Turki yang jelas akan persoalan kapan dan cara pakai antibiotik yang benar. Dan yang mengejutkan, hasil dari program ini beneran terasa, baru enam bulan saja, konsumsi antibiotik di rumah sakit seluruh Turki langsung menurun ke 26,4%. Ini menjadi bukti bahwa pembatasan antibiotik bisa dilakukan asal sistem dan pelaksanannya bagus. Kabar baiknya lagi, biaya untuk membeli antibiotik mahal bisa dialihin ke hal lain yang lebih penting, seperti pembaharuan Lab atau sistem surveilans AMR. Tapi, semua ini tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan oleh institusi, tenaga medis, dan monitoring yangselalu berjalan. Pemerintah Turki juga rajin untuk evaluasi programnya supaya tetap update dengan tantangan terbaru.
2. Kebijakan Pembelian Antibiotik dengan Resep (2013)
Semenjak diterbitkannya peraturan pada tahun 2013 di Turki,tanpa resep dokter masyarakat luas tidak bisa memperoleh antibiotik. Seiring berjalannya, pemerintah Turki juga membikin kampanye besar ke masyarakat. Dan hasilnya baik, resep antibiotik di layanan kesehatan primer turun dari 35% ke 24-25% dalam beberapa tahun. Anggaran nasional untuk antibiotik juga anjlok dari 14% ke 4% dari total anggaran obat nasional. Tapi, masih ada saja yang “bandel”, survei bilang 34% orang Turki masih “menimbun” antibiotik di rumah, dan 28% pernah minum antibiotik tanpa resep. Jadi, PR edukasi masyarakat memang harus terus dilaksanakan.
Tantangan Serupa di Indonesia.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? jujur saja, masalahnya kurang lebih sama, bahkan lebih kompleks. Di Indonesia, antibiotik masih gampang sekali untuk didapatkan. BPOM merilis data bahwa 70% apotek masih menjual antibiotik tanpa resep dokter. Data dari Kementrian Kesehatan 2023 mengatakan, 41% masyarakat Indonesia yang mengosumsi antibiotik yang diperoleh tanpa resep. Sangat miris, dan 22,1% nya dalam bentuk tablet dan sirup yang diperjual belikan secara bebas.
Jadi pemerintah Indonesia telah membuat Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba (RAN-PRA) untuk tahun 2020–2024 dan juga mengembangkan sistem SATU SEHAT semacam platform digital supaya data persoalan penggunaan antibiotik di seluruh fasilitas kesehatan bisa saling terhubung. Dan seperti yang kita kira banyak orang yang belum paham bahayanya antibiotik sembarangan, Lalu hukum untuk masyarakat yang “bandel“ juga belum bikin kapok. Alhasil masih maraknya jual beli antibiotik sampai saat ini.
Jika kita perhatikan negara Turki, mereka sudah sukses untuk menurunkan konsumsi antibiotik lewat aturan ketat dan tentunya edukasi ke masyarakat. Lumayan signifikan, pengeluaran untuk obat-obatan juga turun. Tapi, resistensi antibiotik masih saja menjadi PR, karena ada faktor lain seperti kebersihan rumah sakit dan juga soal deteksi infeksi yang kadang telat.
Indonesia sendiri masih di tahap awal. Tantangannya banyak, terutama soal akses antibiotik yang sangat gampang di luar fasilitas resmi. Makany, harus ada pendekatan dari banyak sisi: mulai dari kebijakan, edukasi, pengawasan, sampai teknologi seperti bioteknologi juga perlu dilibatkan.
Kunci dari permasalahan itu ialah kolaborasi bersama pemerintah, kampus, tenaga kesehatan, dan juga masyarakat luas. Jikalau jalan “sendiri-sendiri”, krisis kesehatan akibat resistensi antimikroba bakal makin sulit dicegah. Jadi, sudah saatnya kita peduli Bersama.
Referensi :
- Altunsoy, A., Aypak, C., Azap, A., Ergönül, Ö., & Balık, İ. (2011). The impact of a nationwide antibiotic restriction program on antibiotic usage and resistance against nosocomial pathogens in Turkey. International Journal of Medical Sciences, 8(4), 339–344. https://doi.org/10.7150/ijms.8.339
- Coskun, D., Azap, A., & Ergönül, Ö. (2013). Impact of national antibiotic restriction program in Turkey. Infection Control & Hospital Epidemiology, 34(3), 243–244. https://doi.org/10.1086/669522
- Ministry of Health of Turkey. (2018). Rational Use of Medicines and Antibiotics. Retrieved from https://www.saglik.gov.tr/
- World Health Organization (WHO). (2015). Global action plan on antimicrobial resistance. Retrieved from https://www.who.int/publications/i/item/9789241509763
- World Health Organization (WHO). (2019). No time to wait: Securing the future from drug-resistant infections. Report to the Secretary-General of the United Nations. https://www.who.int/publications/i/item/no-time-to-wait-securing-the-future-from-drug-resistant-infections
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Laporan Nasional Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2023. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (2023). Pengawasan Peredaran Obat Tanpa Resep di Apotek dan Toko Obat. Jakarta: BPOM RI.
- Kementerian Kesehatan RI. (2020). Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba (RAN-PRA) 2020–2024. Jakarta: Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.