Kembali ke Parlementer

Penulis Artikel
🎓 Security Strategies and Management - Gaziantep University

Sistem demokrasi parlementer pernah digunakan oleh Indonesia pada masa pra-Demokrasi Terpimpin. Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) merubah sistem demokrasi Indonesia menjadi seperti di Belanda, dengan menguatkan parlemen dan menunjuk seorang perdana menteri dari koalisi partai politik mayoritas yang mendapatkan kursi besar dari total jumlah anggota dewan.

Indonesia menerapkan sistem parlementer ketika negara sedang dalam masa perkembangannya. Institusi pemerintahan yang belum matang, merebaknya pemberontakan, serta ide-ide mengenai republik yang masih beradu berlanjut menantang rapuhnya republik. Periode ini pun tidak digambarkan dengan begitu baik oleh buku sejarah nasional ataupun buku  Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di sekolah.

Era Demokrasi Liberal

Selama bersekolah, saya diajarkan oleh buku sejarah bahwa Indonesia pernah mencoba sistem parlementer dan tidak berhasil. Perubahan perdana menteri dan kabinet dalam waktu-waktu yang singkat dianggap tidak memberikan waktu yang cukup agar pemerintahan dapat memberikan efek yang maksimal. Terdapat 7 kabinet yang terbentuk pada era ini dengan durasi pemerintahan tersingkat selama 6 bulan yang dipegang okeh Kabinet Natsir dan terlama 2 tahun yang dipegang oleh Kabinet Djuanda.

Terdapat berbagai alasan dan sebab-sebab kabinet pemerintahan tersebut hanya berjalan dalam waktu yang singkat. Sebagai contoh, Kabinet Sukiman dari koalisi partai PNI-Masyumi dijatuhkan karena dianggap tidak dapat menyelesaikan permasalahan Irian dan terlalu condong blok Barat, menyalahi prinsip politik bebas aktif. Tentunya kasus-kasus tersebut menunjukkan betapa tidak stabilnya pemerintahan pada masa itu yang rata-rata hanya bertahan selama setahun. 

Ketika kabinet jatuh, parlemen juga akan mengalami kekosongan kekuasaan hingga koalisi mayoritas yang baru dapat terbentuk, menimbulkan ketidakstabilan politik di pemerintahan.. Dalam hal ini, buku sekolah sejarah Indonesia dan PKN ada benarnya. Akan tetapi, periode demokrasi Liberal mungkin satu satunya periode selama sejarah Indonesia di mana parlemen melakukan check and balances dengan baik. 

Jatuhnya kabinet-kabinet yang disebutkan di atasmerupakan hasil dari kritikan dan mosi tidak percaya dari parpol kepada pemerintah. Permasalahan Irian, hingga permasalahan politik bebas aktif sudah sepatutnya dipertanyakan dan diperdebatkan oleh parlemen agar pemerintah lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan. Tentu hasilnya kabinet Indonesia silih berganti setiap beberapa bulan, namun apa dapat dibayangkan apa yang terjadi bila kita menggunakan sistem presidensil pada masa itu?

Dalam sistem presidensil seperti sekarang, tidak ada keuntungan bagi partai oposisi untuk mengkritisi pemerintah. Partai oposisi akan dialienasi dari keuntungan-keuntungan kekuasaan partai pemerintah selama satu periode pemerintahan, atau di Indonesia selama 5 tahun. Dalam kondisi demikian, persoalan bangsa yang semestinya diperdebatkan di parlemen sulit untuk direalisasikan. Berujung pada partai oposisi yang melebur ke dalam poros fraksi penguasa. Tentu, selama 5 tahun tersebut, partai oposisi dapat mengkritisi pemerintah dengan harapan masyarakat akan memilih mereka di periode selanjutnya. Namun, literasi politik masyarakat kita yang masih harus dikembangkan membuat hasil pemilihan umum tidak dapat berubah signifikan, sebagaimanapun kerasnya sebuah partai menjadi oposisi. 

Pada akhirnya, masyarakat yang memilih partai A sejak 4 Pemilu ke belakang mungkin akan tetap memilih partai tersebut karena sudah lebih mereka kenali. Baik, kalau begitu bagaimana dengan negara presidensil lainnya seperti AS dan Korea Selatan?

Sejarah demokrasi suatu bangsa dapat menentukan bagaimana baiknya institusi negara tersebut berjalan. Dengan sejarah demokrasi yang panjang seperti AS, masyarakat dapat lebih sadar memberikan “reward & punishment” elektoral kepada Partai Republik dan Demokrat. Dalam konteks Korsel, masyarakat Korea Selatan pun memiliki sejarah perjuangan demokrasi yang panjang hingga mencapai pada titik ini, itu pun masih banyak pekerjaan rumah demokrasi yang harus diselesaikan.

Rewards and Punishment 

Dalam konteks Indonesia, setidaknya dalam 2 pemilu terakhir, partai oposisi belum mendapatkan “reward” kemenangan pemilihan presiden untuk menjustifikasi alienasi kekuasaan yang mereka alami selama periode-periode terakhir. Karenanya, partai oposan memilih bergabung dengan koalisi  pemerintah agar bisa mendapatkan “kue” kekuasaan. Hilangnya “reward and punishment” ini bisa jadi kunci dasar mengapa oposisi pada level elit politik sulit untuk diterapkan. 

Dalam sistem parlementer, kabinet pemerintah dapat berubah-ubah sesuai dengan koalisi politik yang dapat terbentuk. Ketika koalisi pemerintah pecah, partai oposisi dapat membentuk koalisi baru dan menjadi pemerintah. Partai dapat memainkan peranan sebagai oposisi dengan harapan menjatuhkan kabinet, kemudian membentuk koalisi sendiri setelah pemerintahan sebelumnya jatuh. Hal ini menjadi “penghargaan” atau “reward” yang diharapkan oleh oposisi sistem parlementer. Pada saat yang sama, koalisi partai pemerintah harus menjaga kinerjanya agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan parlemen. Bila pemerintahan lengah, maka kabinet koalisi pemerintah dapat dijatuhkan oleh oposisi. Hal ini menjadi “hukuman” atau “punishment” pemerintah yang berkinerja buruk. Rewards and Punishment ini tidak dimiliki oleh sistem kenegaraan Indonesia sejak Demokrasi terpimpin hingga saat ini. 

Bila berkaca pada kondisi saat ini, ajakan untuk “menjatuhkan pemerintah” yang merupakan hal biasa dari negara parlementer dianggap sebagai hal yang tabu, bahkan makar. Pada saat yang sama, tidak ada mekanisme jelas penggantian pemerintahan baru dala satu periode yang sama. Tentu, MPR dapat menjatuhkan pemerintah dan presiden baru dapat dipilih kembali melalui pemilu. Namun, dibutuhkan biaya besar dan waktu yang sangat lama untuk menentukan presiden selanjutnya melalui proses ini. Karenanya,  punishment terhadap pemerintah sulit untuk direalisasikan seberapa buruknya kinerja pemerintahan tersebut, kecuali diiringi dengan pergolakan ekonomi dan sosial masyarakat yang luar biasa. 

Penutup

Bila pelajar mendapatkan nilai yang baik ketika mereka rajin belajar dan nilai buruk ketika bermalas-malasan, bila pegawai mendapatkan promosi ketika berkinerja baik dan pemecatan bila bekerja buruk, maka penyelenggaraan pemerintahan pun harus memiliki ganjaran ketika pemerintah berkinerja baik dan sanksi ketika pemerintahan bekerja asal-asalan. Sistem pemerintahan parlementer dapat lebih baik mengakomodasi kontrol terhadap pemerintah dengan pembentukan pemerintahan yang lebih dinamis dibandingkan dengan presidensil. 

Akan tetapi, sistem parlementer juga bisa jadi mengakomodasi pemimpin partai yang berkuasa selama puluhan tahun seperti yang terjadi di beberapa negara parlementer. Bagaimanapun juga, sistem politik yang seimbang harus didasari atas pertimbangan keuntungan setiap-tiap pihak dalam menjalanan perannya masing-masing. Individu manapun tidak akan bekerja dengan baik hanya dengan alasan bahwa itu merupakan pekerjaannya. Namun, ia akan bekerja dengan giat bila ada keuntungan yang didapatkannya secara nyata. 

Literasi politik masyarakat yang masih harus dikembangkan mengartikan bahwa partai oposisi tidak akan mendapatkan keuntungan elektoral pemilu bila mereka aktif mengkritisi pemerintah. Sistem pemerintahan yang statis selama satu periode juga menyebabkan partai politik tidak dapat mengambil alih kekuasaan ketika mereka menjadi oposisi. Pada akhirnya, tidak ada keuntungan apapun yang akan didapatkan oleh partai politik dalam ranah grassroots dan elit untuk berada dalam pihak oposisi pemerintah.